Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menjelaskan, terdapat empat objek pemeriksaan yang dilakukan. Pemeriksaan pertama berkaitan dengan kinerja pemerintah dalam mendukung ketahanan energi.
Pemeriksaan kedua menyasar kinerja pemerintah dalam meningkatkan produksi sekaligus keterjangkauan pangan secara berkelanjutan. Selanjutnya, BPK melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan sektor pendidikan.
Adapun pemeriksaan keempat berkaitan dengan kepatuhan dalam pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Ahmad Luthfi menjelaskan, pemeriksaan tematik tersebut merupakan bagian dari langkah BPK dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah.
Pemeriksaan juga dilakukan dengan mengacu pada arah kebijakan RPJMN 2025-2029 serta Renstra BPK 2025-2029.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan ditujukan untuk memastikan berbagai program pemerintah dilaksanakan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Selain itu, evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan program yang berjalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)