Ia menambahkan, ASN juga didorong mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil saat berangkat kerja, bahkan dianjurkan berjalan kaki, bersepeda, atau berbagi kendaraan jika memungkinkan.
"Kita sangat mengharapkan bahwa ini akan berdampak untuk efisiensi penggunaan bahan bakar karbon," tandasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Jateng juga tengah menyiapkan aturan tambahan terkait aktivitas hari Jumat yang dikaitkan dengan Hari Krida, yakni hari yang difokuskan untuk kesehatan dan olahraga.
Kebijakan tersebut akan berlaku bagi ASN yang tetap bekerja dari kantor (WFO), di mana aktivitas menuju tempat kerja dapat sekaligus menjadi bagian dari olahraga, seperti bersepeda atau berlari.
Namun demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan skema WFH.
Instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit dan Samsat tetap harus bekerja dari kantor.
Selain itu, pejabat eselon tertentu juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH.
Pemprov menegaskan bahwa pelaksanaan WFH menjadi tanggung jawab masing-masing kepala OPD, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa penurunan kinerja. (*)