2. Blokir mandiri: Segera blokir nomor mencurigakan di aplikasi WhatsApp maupun perangkat seluler.
3. Laporkan: Catat nomor tersebut dan segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat.
4. Verifikasi informasi: Pastikan setiap informasi atau permintaan yang mengatasnamakan Wali Kota atau Pemkot Semarang diverifikasi melalui saluran resmi.
Pemkot Semarang juga mengimbau masyarakat untuk menyebarkan informasi ini kepada keluarga, kerabat, dan rekan kerja agar tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan.