KONTENSEMARANG.COM - PT Pertamina (Persero) mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU Indonesia mulai Minggu, 1 November 2026. Tidak ada penyesuaian tarif, baik untuk BBM bersubsidi maupun nonsubsidi pada awal bulan ini.
Mengacu pada informasi resmi yang dipublikasikan melalui laman Pertamina, harga BBM yang berlaku masih mengikuti ketentuan penyesuaian terakhir pada Rabu, 2 September 2026.
Kebijakan tersebut membuat harga bahan bakar di SPBU Pertamina tetap stabil. Masyarakat pun masih dapat membeli BBM dengan tarif yang sama seperti periode sebelumnya.
Untuk kategori BBM bersubsidi, Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter. Sementara itu, Biosolar tetap dibanderol Rp6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, memiliki harga yang bervariasi sesuai dengan wilayah pemasaran masing-masing.
Pertamina menyebutkan, salah satu faktor yang memengaruhi perbedaan harga BBM nonsubsidi di setiap daerah adalah besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
PBBKB sendiri merupakan pajak daerah yang besarannya ditentukan berdasarkan persentase tarif yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Di wilayah Pulau Jawa, meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga Pertamax dipasarkan sebesar Rp15.950 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 dijual dengan harga Rp19.150 per liter. Untuk jenis Pertamax Turbo, konsumen perlu membayar Rp19.600 per liter.
Bagi pengguna kendaraan diesel, Dexlite di wilayah Pulau Jawa dibanderol Rp23.700 per liter. Sedangkan Pertamina Dex sebagai varian tertinggi dijual dengan harga Rp25.200 per liter.