Pemprov Jateng Konsisten Salurkan Insentif Guru Agama, Dapat Apresiasi Nasional

Pemprov Jateng konsisten salurkan insentif guru agama lintas iman, alokasikan Rp250 miliar pada 2025 dan naik Rp300 miliar di 2026.

Pemprov Jateng Konsisten Salurkan Insentif Guru Agama, Dapat Apresiasi Nasional
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan guru agama. Program penyaluran insentif yang dijalankan secara konsisten ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi keagamaan tingkat nasional. 

Pada tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk insentif guru agama. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi Rp300 miliar pada 2026. Insentif diberikan kepada seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghuchu

Data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng mencatat, penerima insentif pada 2025 terdiri dari 225.187 guru agama Islam, 4.430 guru Kristen, 475 guru Katolik, 180 guru Hindu, 545 guru Buddha, dan 13 guru Konghuchu

Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf, menilai langkah Pemprov Jateng sebagai contoh nyata peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas. Ia menyebut kebijakan ini layak ditiru oleh daerah lain. 

“Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman,” ujarnya dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Semarang, Sabtu (11/10/2025). 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menambahkan bahwa selama enam tahun terakhir Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan anggaran Rp260–Rp270 miliar dari APBD untuk mendukung guru agama dan para penghafal kitab suci. 

Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan, penghargaan tidak hanya diberikan kepada penghafal Al-Qur’an, tetapi juga penghafal kitab suci dari agama lain sebagai wujud toleransi. 

“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Qur’an, tetapi juga kitab suci agama lain. Ini bentuk penghormatan terhadap keberagaman,” jelasnya. 

Meski demikian, mayoritas penerima penghargaan masih didominasi penghafal Al-Qur’an. Pemprov Jateng memberikan apresiasi berupa insentif Rp1 juta per orang tanpa melalui mekanisme proposal. 

“Bahkan ada hafiz dari Papua yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini,” tambah Gus Yasin.