KONTENSEMARANG.COM - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan APBD Jateng melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jawa Tengah 2026 disusun untuk merespons berbagai dinamika di tingkat daerah, nasional, maupun global. Anggaran tersebut diarahkan agar dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut di sela rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Selasa, 29 September 2026. Dalam prosesnya, Pembangunan Jateng menjadi salah satu perhatian dalam penyesuaian arah penggunaan anggaran daerah.
Ia menjelaskan, Raperda Perubahan APBD tersebut merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA dan PPAS itu sebelumnya telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah dan mencapai kesepakatan pada 28 September 2026.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan serta capaian pembangunan yang telah diraih Jawa Tengah.
Pada semester I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tercatat mencapai 5,80%. Sementara itu, nilai investasi mencapai Rp59,94 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 213 ribu orang.
Pada periode yang sama, angka kemiskinan turun menjadi 9,21%, sedangkan tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 4,30%. Adapun inflasi pada Agustus tercatat sebesar 3,08%.
Berangkat dari berbagai capaian tersebut, arah pembangunan Jawa Tengah pada 2026 ditujukan untuk semakin meneguhkan posisi provinsi ini sebagai lumbung pangan nasional.
Karena itu, Perubahan APBD Jawa Tengah 2026 diarahkan untuk mendukung penyediaan sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dukungan juga diberikan terhadap stabilisasi serta distribusi pangan, perlindungan dan permodalan bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha, termasuk melalui edukasi dan pengelolaan pangan.