Selain memastikan ketersediaan darah, menurut Taj Yasin, penguatan sektor kesehatan juga perlu dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan digitalisasi dalam pelayanan donor darah.
Taj Yasin meminta PMI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital sehingga masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan donor darah.
Melalui sistem digital, calon pendonor diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai layanan donor darah sebelum datang ke lokasi.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin berdonor dapat datang dengan lebih mudah tanpa harus menghabiskan banyak waktu untuk mengantre.
Pengembangan digitalisasi pelayanan donor darah PMI menjadi salah satu bagian dari peningkatan kualitas layanan yang didorong seiring upaya memperkuat ekosistem kesehatan Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua PMI Jawa Tengah Haryanto mengatakan sekitar 97 persen kebutuhan darah rumah sakit di seluruh wilayah Jawa Tengah telah mampu dipenuhi oleh PMI.
Menurut Haryanto, kondisi tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah dengan persediaan darah yang tergolong aman.
Ia menjelaskan, perjalanan seorang pendonor hingga mencapai donor darah ke-50 membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Untuk mencapai 50 kali donor, dibutuhkan waktu sekitar 13-14 tahun. Sementara pendonor yang telah mencapai 75 kali donor memerlukan waktu sekitar 18 tahun.