KONTENSEMARANG.COM — Pemprov Jateng akan memperluas program Satu Organisasi Perangkat Desa (OPD) Satu Desa Dampingan sebagai salah satu strategi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau sebanyak 641 desa di Jawa Tengah.
Upaya penguatan kemiskinan Jateng tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Selasa, 29 September 2026.
Taj Yasin mengatakan angka kemiskinan di Jawa Tengah memang mengalami penurunan. Namun, capaian tersebut masih perlu diperkuat melalui pembenahan data serta pelaksanaan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, penanganan kemiskinan dapat dilakukan dengan memetakan wilayah hingga pada tingkat kecamatan dan desa untuk mengetahui daerah yang membutuhkan perhatian lebih besar.
“Di kecamatan kita mana yang paling miskin?, kita kecilkan lagi di kecamatan itu desanya mana. Di situ kita tugaskan OPD kita,” katanya.
Pendampingan terhadap desa, lanjut Taj Yasin, perlu dilaksanakan secara lintas sektor. OPD yang memperoleh tugas mendampingi suatu desa tidak harus menangani seluruh persoalan kemiskinan seorang diri.
OPD tersebut berperan sebagai koordinator yang menghubungkan berbagai kebutuhan masyarakat di desa dengan program yang dimiliki OPD lainnya.
“Mereka sifatnya menjadi coordinator, supaya program itu bisa berjalan semuanya di desa-desa tersebut,” ujarnya.
Melalui program Satu OPD Satu Desa, kebutuhan yang ditemukan di wilayah dampingan diharapkan dapat dihubungkan dengan program pemerintah yang sesuai sehingga intervensi terhadap persoalan kemiskinan menjadi lebih terarah.
Taj Yasin juga menekankan pentingnya pemutakhiran data kemiskinan secara berkala. Pembaruan diperlukan agar setiap perubahan kondisi masyarakat dapat segera masuk dalam pencatatan pemerintah.
Menurutnya, proses verifikasi data dapat dimulai dari tingkat desa, bahkan hingga lingkungan RT dan RW.
Perangkat desa bersama tokoh masyarakat dinilai memiliki pengetahuan yang lebih dekat mengenai kondisi warga di masing-masing wilayah sehingga dapat membantu memastikan ketepatan data.
Taj Yasin menilai keberanian untuk melakukan verifikasi sekaligus memperbaiki data menjadi salah satu faktor penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain persoalan data, ia meminta penanganan kemiskinan tidak hanya mengandalkan bantuan yang bersifat konsumtif.
Program bantuan perlu diarahkan pada pemberdayaan, terutama terhadap masyarakat usia produktif, agar mereka mempunyai kemampuan untuk meningkatkan pendapatan dan keluar dari kondisi kemiskinan secara berkelanjutan.
Taj Yasin mencontohkan pemberian bantuan produktif berupa kambing, ayam, maupun unggas.
Menurutnya, bantuan semacam itu perlu disertai pendampingan dan pengawasan terhadap keberlanjutan program. Pemerintah harus memastikan bantuan tidak berhenti setelah diberikan kepada penerima, tetapi dapat berkembang dan menghasilkan manfaat ekonomi.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari penguatan penanggulangan kemiskinan Jawa Tengah, khususnya agar intervensi pemerintah tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, berbagai upaya penanggulangan kemiskinan terus dilakukan seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang mencapai 5,31 persen.
Menurut Imam, pertumbuhan ekonomi tersebut perlu diikuti dengan penciptaan lapangan pekerjaan sehingga masyarakat memperoleh pendapatan dan dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Ia menyampaikan, persentase penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2026 tercatat sebesar 9,21 persen atau sebanyak 3,29 juta orang.
Imam mengatakan tingkat kemiskinan masih relatif tinggi di wilayah pedesaan.
Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi karakter Jawa Tengah yang sebagian besar merupakan wilayah agraris, sementara alternatif sumber pendapatan masyarakat masih relatif terbatas.
Di sisi lain, perkembangan positif terlihat pada angka kemiskinan ekstrem.
Imam menyebut kemiskinan ekstrem Jawa Tengah turun dari sekitar 0,62 persen pada 2024 menjadi 0,3 persen pada 2025. Penurunan tersebut mencapai lebih dari 50 persen.
Ia mencontohkan Kota Surakarta dan Kota Salatiga yang mampu mencatat penurunan kemiskinan ekstrem secara signifikan.
Pengalaman kedua daerah tersebut, menurut Imam, dapat dijadikan pembelajaran bagi kabupaten dan kota lainnya dalam menyusun strategi penanganan kemiskinan ekstrem.
“Ini bisa menjadi rujukan best practice (praktik baik) untuk kabupaten dan kota yang lainnya, terutama dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem,” katanya.
Melalui perluasan program pendampingan, pembenahan data, serta penguatan bantuan produktif, Taj Yasin mendorong agar upaya penanganan kemiskinan di Jawa Tengah dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. (*)