Konten Semarang
Semarang

Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian Upah PJLP Berbasis Kinerja melalui SIPINTER

Pemkot Semarang menyempurnakan SIPINTER-PJLP untuk mengawasi upah berbasis kinerja, meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi anggaran daerah.

Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian Upah PJLP Berbasis Kinerja melalui SIPINTER
Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian Upah PJLP Berbasis Kinerja melalui SIPINTER

“Sistem ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendorong pelaksanaan tugas yang lebih disiplin, produktif, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Penguatan sistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah melakukan penyesuaian status dan pola pengelolaan tenaga non-ASN secara bertahap agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

Pada 2025, jumlah tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Semarang tercatat sebanyak 2.140 orang yang dalam masa transisi pengelolaannya menggunakan skema PJLP.

Kemudian, pada September 2025, sebanyak 2.010 orang beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sementara itu, tenaga lainnya tetap menjalankan tugas melalui skema PJLP sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, jumlah PJLP di lingkungan Pemkot Semarang tersisa 120 orang. Penurunan jumlah tersebut terjadi seiring adanya tenaga yang memasuki batas usia kerja dan sebagian lainnya memilih mengundurkan diri.

Di tengah perubahan tersebut, Pemkot Semarang berupaya memastikan pengelolaan PJLP tetap berjalan profesional. Hal itu dilakukan melalui pembagian tugas yang terarah, pencatatan pekerjaan secara tertib, serta evaluasi kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penyempurnaan SIPINTER-PJLP diharapkan membantu proses pemantauan dan evaluasi menjadi lebih optimal. Integrasi pencatatan kinerja juga ditujukan untuk mengurangi risiko ketidaksesuaian pembayaran sekaligus mendorong penggunaan anggaran daerah yang lebih efisien.

Pemkot Semarang menegaskan bahwa pembaruan aplikasi ini bukan sekadar pengembangan teknologi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang terukur dan bertanggung jawab.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 3

Artikel Selanjutnya

DPU Semarang Benahi Drainase Jalan Gajah, PKL Diminta Tak Lagi Menutup Saluran Air
Semarang • 13 Oktober 2026

DPU Semarang Benahi Drainase Jalan Gajah, PKL Diminta Tak Lagi Menutup Saluran Air

Rekomendasi Redaksi