“Untuk pemilih pemula, kami menggandeng Dispenduk. Jadi ketika sosialisasi dilakukan, sekaligus bisa difasilitasi perekaman,” jelas Zaini.
KPU Semarang turut memberikan ruang kepada partai politik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Salah satu bentuknya melalui podcast yang mengangkat pembahasan mengenai visi dan misi partai politik.
Menurut Zaini, program tersebut telah dilaksanakan dan kini memasuki tahap penyelesaian. Selain podcast, KPU juga menggelar seminar kepemiluan serta forum diskusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu.
“Kegiatannya berkisar pada pemutakhiran data, pendidikan pemilih, dan teknis penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Menjelang penghujung 2026, sejumlah kegiatan masih disiapkan KPU Kota Semarang. Agenda tersebut meliputi Forum Konsultasi Publik (FKP), Focus Group Discussion (FGD), KPU Goes to School, podcast kepemiluan, serta penguatan dan deklarasi Zona Integritas.
Melalui Forum Konsultasi Publik, KPU akan membuka ruang dialog dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan instansi terkait. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan masukan sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan KPU.
Sementara itu, FGD akan menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan kepemiluan bersama para pemangku kepentingan. Hasil pembahasan tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan persiapan menghadapi tahapan pemilu selanjutnya.
KPU Semarang juga akan meneruskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan IV. Pemutakhiran secara berkelanjutan juga dilakukan terhadap data partai politik.
Di internal lembaga, penguatan tata kelola menjadi bagian lain dari agenda KPU Semarang. Komitmen Zona Integritas terus didorong untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas, pencegahan gratifikasi, serta perbaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (*)