“Lahan yang ada bisa dimanfaatkan sesuai kondisi dan kemampuan warga. Yang penting dikelola secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pengembangan demplot ubi jalar di Pudakpayung menjadi salah satu contoh pemanfaatan lahan terbatas untuk menghasilkan pangan di kawasan perkotaan.
Melalui pengembangan urban farming, masyarakat diharapkan mampu memenuhi sebagian kebutuhan pangan sekaligus menciptakan peluang ekonomi dari hasil pertanian. (*)