KONTENSEMARANG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan 57 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area saluran air di sepanjang Jalan Kaligawe.
Penertiban dilakukan mulai dari depan Terminal Terboyo hingga perbatasan Kota Semarang dengan Kabupaten Demak.
Langkah pembongkaran tersebut dilakukan sebagai persiapan proyek normalisasi saluran dan sungai yang akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum pada pekan depan. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melibatkan Ditjen Bina Marga serta jajaran Kecamatan Genuk dan Kecamatan Gayamsari.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan normalisasi saluran dijadwalkan dimulai Senin mendatang. Pekerjaan tersebut mencakup jalur sepanjang kurang lebih empat kilometer dari kawasan Terboyo hingga perbatasan Kota Semarang menuju Demak.
“Senin pekan depan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum sudah akan melakukan normalisasi saluran dari Terboyo sampai Batas kota arah ke Demak sepanjang kurang lebih 4 kilometer. Penertiban 57 Lapak PKL dilaksanakan agar pekerjaan normalisasi berjalan dengan lancar tidak terhalang oleh adanya PKL yang berdiri di atas saluran. 57 Lapak ini baik yang berada di sisi kiri maupun kanan jalan,” kata kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, Selasa (3/11/2026).
Menurut Kusnandir, proses penertiban belum sepenuhnya selesai dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Pasalnya, masih terdapat enam lapak yang belum dibongkar karena pemiliknya sedang mempersiapkan dagangan.
“Besok kami lanjutkan karena tadi ada enam pedagang sudah terlanjut memasak, jadinya kita beri dispensasi dan besok kami Bersama pedagang membongkar sisanya,” tegasnya.
Ia memastikan penertiban tersebut telah melalui tahapan pemberitahuan sebelumnya. Pihak Kementerian Pekerjaan Umum bersama Satpol PP Kota Semarang telah beberapa kali mengingatkan para pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri sebelum dilakukan penertiban.
“Kami sudah sampaikan peringatan ya, tapi karena tidak mau bongkar mandiri, ya hari ini kami bantu bongkar,” ucapnya.
Kusnandir menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan normalisasi perlu dilakukan mengingat kondisi saluran di kawasan Kaligawe semakin memprihatinkan.