DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Segera Isi 44 Jabatan Lurah yang Masih Kosong

DPRD Kota Semarang desak Pemkot segera isi 44 jabatan lurah yang kosong agar pelayanan publik di tingkat kelurahan tetap optimal.

Sep 25, 2025 - 14:41
DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Segera Isi 44 Jabatan Lurah yang Masih Kosong
DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Segera Isi 44 Jabatan Lurah yang Masih Kosong

KONTENSEMARANG.COM – Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk segera mengisi kekosongan jabatan pejabat eselon, khususnya lurah, yang jumlahnya masih cukup banyak.

Politisi Komisi A DPRD Kota Semarang itu menilai posisi lurah sangat vital sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat kelurahan. Kekosongan jabatan dianggap dapat memperlambat kinerja pemerintahan sekaligus menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi A yang digelar Rabu, 24 September 2025, Ali menyoroti data terbaru yang menunjukkan adanya 44 jabatan lurah kosong dari total 177 kelurahan di Kota Semarang. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena menyangkut keberlangsungan pelayanan dasar kepada warga.

“Kelurahan adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat. Kekosongan lurah bisa menghambat optimalisasi pelayanan publik,” tegas Ali saat rapat di ruang paripurna DPRD Kota Semarang.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam penataan perangkat kepegawaian, agar pejabat yang dilantik memiliki kompetensi, kapabilitas, dan integritas. Menurutnya, penempatan pejabat di tingkat kelurahan maupun kecamatan tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus mengedepankan kualitas.

Ali berharap Pemkot Semarang segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melantik pejabat yang tepat. Dengan begitu, roda pemerintahan di kelurahan bisa berjalan normal dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan publik yang maksimal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0