Agustina Perluas Program Sekolah Swasta Gratis di Semarang Jadi 133 Sekolah

Agustina Wilujeng Tambah Jangkauan Sekolah Swasta Gratis Jadi 133 Sekolah

Agustina Perluas Program Sekolah Swasta Gratis di Semarang Jadi 133 Sekolah
Agustina Perluas Program Sekolah Swasta Gratis di Semarang Jadi 133 Sekolah

KONTENSEMARANG.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti memperluas cakupan program Sekolah Swasta Gratis pada tahun ajaran 2026. Jumlah sekolah swasta mitra meningkat dari 129 menjadi 133 sekolah.

Perluasan tersebut diumumkan dalam kegiatan penyerahan bantuan Sekolah Swasta Gratis dan Focus Group Discussion (FGD) perubahan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Aula Balai Kota Semarang, Jumat (27/2).

Adapun tambahan sekolah meliputi 40 TK, 48 SD, dan 45 SMP swasta yang tersebar di seluruh wilayah Kota Semarang. Program ini didukung hibah pendampingan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBD sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan melalui tagline Semarang Cerdas.

“Tahun 2025 lalu, program ini telah memberi manfaat bagi 16.340 siswa dengan anggaran Rp25,79 miliar. Tahun ini kita tambah jangkauannya menjadi 133 sekolah agar sekolah swasta bisa menjadi pilihan utama yang bagus dan gratis bagi warga,” ujarnya.

Agustina mengapresiasi yayasan dan lembaga pendidikan yang bersedia menjadi sekolah gratis. Ia menilai kolaborasi tersebut membantu masyarakat kurang mampu memperoleh kepastian akses pendidikan bagi anak-anak mereka.

“Kita ingin orang tua merasa tenang karena pemerintah hadir memberikan dukungan. Meski APBD Kota Semarang belum kuat untuk menggratiskan seluruh sekolah swasta secara total, tetapi penambahan jangkauan ini adalah komitmen kami untuk terus hadir. Kami juga sedang mengupayakan regulasi beasiswa parsial agar bantuan bisa makin tepat sasaran langsung kepada siswa yang membutuhkan,” katanya.

Selain penyerahan hibah, kegiatan juga diisi FGD perubahan Perwal tentang SPMB 2026. Ia menegaskan pentingnya pembaruan regulasi setiap tahun guna menjaga transparansi dan menutup potensi praktik “titip-menitip” siswa.

“Sistem Pemkot Semarang sudah diakui nasional karena transparansinya. Namun, aturan harus terus kami perketat untuk menutup setiap celah yang mungkin ada. Saya pastikan tahun lalu tidak ada titipan karena sistemnya sudah sangat solid dan akuntabel. Kami ingin masyarakat percaya bahwa mekanisme yang dibuat Pemkot Semarang ini benar-benar adil bagi semua anak,” tegasnya.

Melalui integrasi program sekolah gratis dan sistem penerimaan yang bersih, Pemkot berharap ekosistem pendidikan di Kota Semarang semakin kuat dan berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Masa depan Kota Semarang sedang duduk di ruang-ruang kelas hari ini. Tugas kita adalah memastikan akses pendidikan terbuka lebar dan mutunya terus terjaga agar anak-anak kita siap menghadapi tantangan masa depan dan tidak menjadi generasi yang hilang,” pungkasnya. (*)