KONTENSEMARANG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai memiliki peluang besar menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit dan manajemen talenta.ย
Penilaian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) provinsi serta kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (8/1/2025). Dalam kesempatan itu, Zudan mengapresiasi komitmen kuat Pemprov Jawa Tengah dalam membangun tata kelola ASN yang profesional dan berorientasi sistem.
โSaya ingin Jawa Tengah menjadi barometer dalam pengembangan ASN. Institusi kita tidak boleh digantungkan pada orang, tetapi harus bertumpu pada sistem,โ kata Zudan.
Ia menjelaskan, esensi meritokrasi adalah menempatkan ASN yang tepat sesuai kompetensi dan tanggung jawab yang diemban. Menurutnya, birokrasi modern menuntut kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pemerintahan.
โMerit itu artinya layak, dan kratos itu kekuasaan. Meritokrasi berarti menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan. Di era sekarang, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat, karena itu akan menghambat pelaksanaan program,โ ujarnya.
Zudan juga menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi instrumen strategis dalam menyiapkan kader terbaik ASN agar mampu menjalankan visi dan misi kepala daerah secara efektif dan berkelanjutan.
โKetika kita memilih pejabat, kuncinya adalah kinerja. Manajemen talenta memungkinkan kita menyiapkan pengganti sejak awal,โ katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut penerapan manajemen talenta sebagai fondasi penting dalam penguatan reformasi birokrasi. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berbasis profesionalisme dan objektivitas.
โMomentum ini sangat krusial untuk menciptakan sumber daya manusia ASN untuk menjadi motor penggerak di wilayah kita. Pengelolaan ASN tidak lagi berdasarkan like and dislike (suka dan tidak suka), tetapi melalui manajemen yang terukur,โ ujar Luthfi.