Sementara itu, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyampaikan bahwa Kabupaten Brebes masih menjadi daerah penyumbang terbesar produksi bawang merah di Jawa Tengah.
Menurut Paramitha, sekitar 60 persen produksi bawang merah Jawa Tengah berasal dari Brebes. Sedangkan kontribusi untuk kebutuhan nasional mencapai sekitar 20 persen sehingga daerah tersebut disebut sebagai barometer bawang merah Indonesia.
"Bawang merah kami tidak hanya memenuhi kebutuhan nasional tapi juga sudah menembus pasar ekspor ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura. Untuk produksi padi di Brebes tahun 2025 lalu mencapai 600 ribu ton lebih. Kami siap menjaga posisi lumbung pangan Jawa Tengah itu," katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Brebes juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang peredaran bawang bombai mini di wilayahnya. Kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi eksistensi bawang merah lokal Brebes agar tetap menjadi komoditas utama di pasar daerah.
Larangan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 015/Kpts/S.130/D/12/R2017 tentang standar karakteristik bawang bombai impor yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa bawang bombai dengan diameter kurang dari lima sentimeter tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan maupun diedarkan. Kebijakan itu berlaku di seluruh pasar induk hingga pasar kecamatan di 17 wilayah Kabupaten Brebes.