Konten Semarang
Regional

Ahmad Luthfi Perkuat Perlindungan Lahan Sawah Jateng untuk Jaga Ketahanan Pangan

Ahmad Luthfi menegaskan perlindungan lahan sawah dan LP2B penting untuk menjaga produksi pangan serta mendukung investasi di Jateng.

Ahmad Luthfi Perkuat Perlindungan Lahan Sawah Jateng untuk Jaga Ketahanan Pangan
Ahmad Luthfi Perkuat Perlindungan Lahan Sawah Jateng untuk Jaga Ketahanan Pangan

KONTENSEMARANG.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya mempertahankan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebagai bagian dari upaya menjaga produksi pangan di Jawa Tengah sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Jawa Tengah saat ini memiliki lahan pertanian sekitar 1,5 juta hektare. Dari luasan tersebut, produksi padi atau gabah kering giling (GKG) pada 2025 hampir mencapai 11 juta ton. Jumlah itu menyumbang sekitar 15,6 persen terhadap produksi gabah nasional.

Sementara pada 2026, produksi padi Jawa Tengah ditargetkan mencapai 10,5 juta ton hingga akhir tahun. Untuk menjaga capaian tersebut, Luthfi menilai keberadaan lahan pertanian perlu dipertahankan dan tidak mudah dialihkan untuk kepentingan lain.

"Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi," tegas Luthfi.

Ia menyebut capaian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Tengah telah melampaui batas minimum 87 persen yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN. Meski demikian, persoalan keterbatasan lahan masih dihadapi sejumlah wilayah perkotaan.

Atas kondisi tersebut, Luthfi mengusulkan adanya insentif dari pemerintah pusat bagi kabupaten dan kota yang telah memenuhi target LP2B. Menurutnya, insentif tersebut dapat menjadi bentuk dukungan terhadap daerah yang konsisten menjaga lahan pertanian.

"Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif,” ucap Luthfi.

Selain itu, Luthfi meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat proses sertifikasi LP2B. Kejelasan status lahan dinilai penting agar pemerintah dan investor dapat mengetahui lahan yang dapat dimanfaatkan untuk investasi serta area yang harus dipertahankan dan tidak boleh dialihfungsikan.

Dalam RDP tersebut, Luthfi juga menyampaikan persoalan perizinan berbasis risiko yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia berharap sebagian kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada pemerintah provinsi agar proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat.

"Kawasan industri itu salah satu andalan untuk menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita. Kalau perizinan di pusat, kami yang sudah menyiapkan 12 kawasan industri merasa kesulitan. Kalau bisa itu didelegasikan kepada kami," katanya.

Rapat tersebut diikuti para gubernur dari seluruh Indonesia. Sementara bupati dan wali kota mengikuti agenda secara daring. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan juga turut hadir.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan memberikan apresiasi kepada Jawa Tengah dan Ahmad Luthfi karena telah memenuhi target 87 persen LP2B pada Juli 2026.

Selanjutnya, kementerian akan menindaklanjuti kebutuhan lahan yang dapat mendukung pengembangan investasi, khususnya untuk sektor industri.

"Setelah LP2B dipertahankan 87% sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi," katanya menanggapi pernyataan Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai penetapan LSD dan LP2B perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah secara menyeluruh.

Ia mencontohkan Kota Surakarta yang memiliki keterbatasan lahan sehingga penerapan target tidak bisa dilakukan secara seragam.

"Jadi kita melihat secara holistik, jangan dipaksakan, tapi siapkan mekanisme bagaimana bisa disubsidi oleh daerah lain. Target 87% itu harus dilihat kecukupan provinsi juga," katanya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Lulusan Sekolah Rakyat Mau Dibawa ke Mana? Ini Solusi yang Diusulkan Sekda Jateng
Regional • 15 September 2026

Lulusan Sekolah Rakyat Mau Dibawa ke Mana? Ini Solusi yang Diusulkan Sekda Jateng

Rekomendasi Redaksi