Selain mengatur ulang jadwal pekerjaan, Disperkim akan memusatkan penanganan pada kondisi infrastruktur yang dinilai mendesak. Kebijakan tersebut dilakukan dengan mengikuti arahan Wali Kota Semarang.
Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan, Disperkim tidak hanya mengandalkan anggaran yang tersedia dalam APBD Kota Semarang.
Dinas juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna mencari sumber pembiayaan tambahan.
“Kami tangani dengan mengajukan bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota (Bankeu), serta menjalin komunikasi intensif dengan kementerian di pusat untuk pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelasnya.
Pipie menambahkan, kebijakan penyesuaian anggaran juga dipengaruhi kondisi ekonomi secara nasional.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut berdampak pada meningkatnya harga berbagai material yang dibutuhkan untuk pekerjaan konstruksi. (*)