Saat ini, jangkauan sistem ATCS di Kota Semarang terus dikembangkan. Dari lebih dari 100 traffic light yang tersedia, sebanyak 52 titik telah terkoneksi dengan sistem tersebut.
Pengawasan dilakukan melalui 77 layar monitor yang berada di ruang kendali Dishub Kota Semarang. Kamera yang digunakan juga mampu mengambil gambar dari sejumlah sudut sehingga area pemantauan dapat lebih luas.
Pada awal penerapannya, sistem ATCS hanya terhubung dengan tiga titik. Kini jaringan tersebut telah berkembang hingga lebih dari 50 titik yang tersebar di kawasan perkotaan maupun jalur nasional.
Perluasan jaringan tersebut membuat ruang kendali ATCS tidak hanya berfungsi membantu pemantauan arus kendaraan. Sistem ini juga menjadi salah satu sarana pemerintah untuk mendorong masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas.
Danang berharap teguran yang disampaikan petugas tidak dianggap sebagai upaya mencari-cari kesalahan pengendara. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi tujuan utama.
“Harapannya masyarakat lebih aware terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. ATCS ini sebagai media pengawasan bagi Dishub maupun Satlantas. Intinya mengajak masyarakat tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (*)