Konten Semarang
Semarang

Dishub Semarang Gandeng Lintas Instansi Bina Juru Parkir Profesional

Dishub Semarang gandeng lintas instansi bina juru parkir. Penggunaan QRIS didorong agar layanan tertib, bebas pungli, dan PAD maksimal.

Dishub Semarang Gandeng Lintas Instansi Bina Juru Parkir Profesional
Dishub Semarang Gandeng Lintas Instansi Bina Juru Parkir Profesional

KONTENSEMARANG.COM Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perparkiran sekaligus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sebagai langkah nyata, Dishub menggelar pembinaan dan penyuluhan bagi para juru parkir (jukir) di Aula Kelurahan Purwodinatan.

Edukasi ini dirancang agar para jukir lebih memahami regulasi parkir, kedisiplinan memakai atribut resmi, serta standar pelayanan yang aman dan ramah kepada masyarakat.

Program ini juga menjadi medium penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan petugas di lapangan demi tata kelola parkir yang lebih akuntabel.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady K., S.T., M.T., menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan pendekatan edukatif dan preventif bagi para pengelola parkir.

“Kami ingin para juru parkir di Kelurahan Purwodinatan menjadi mitra kerja Dishub yang profesional. Kami menekankan pentingnya penggunaan atribut resmi, pemanfaatan parkir elektronik, serta penarikan tarif sesuai aturan. Melalui sinergi ini, kita bersama-sama mewujudkan perparkiran yang tertib, aman, sekaligus mencegah potensi kebocoran PAD,” ujarnya.

Guna memaksimalkan materi edukasi, Dishub menggandeng tim lintas sektoral. Polrestabes Semarang hadir untuk mengedukasi pencegahan premanisme dan pungutan liar (pungli).

Inspektorat Kota Semarang menekankan pentingnya transparansi setoran retribusi demi menekan kebocoran penerimaan daerah.

Sementara itu, Satpol PP memaparkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan fasilitas umum dan zonasi parkir.

Dari aspek regulasi, Bagian Hukum Setda Kota Semarang memberikan pemahaman mendalam seputar dasar hukum, hak, hingga sanksi dalam pengelolaan parkir.

Selain pemahaman aturan, Dishub turut mengampanyekan penggunaan transaksi digital melalui QRIS untuk mendukung program *Smart City* Kota Semarang. Inovasi teknologi ini didorong agar transaksi parkir lebih transparan dan praktis.

Pemerintah Kelurahan Purwodinatan menyambut positif kolaborasi tersebut. Melalui pembinaan rutin yang melibatkan aparat penegak hukum dan pengawas internal, diharapkan ekosistem perparkiran di Kota Semarang semakin tertata, meminimalkan gesekan di jalan, dan beroperasi secara profesional. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Artikel Selanjutnya

Disdik Semarang Buka Posko Terpadu SPMB 2026, Layanan Satu Pintu
Semarang • 09 Juni 2026

Disdik Semarang Buka Posko Terpadu SPMB 2026, Layanan Satu Pintu

Rekomendasi Redaksi