Konten Semarang
Regional

DPRD Setujui APBD Jateng 2025, Luthfi Beberkan Strategi Kelola Anggaran

DPRD Jateng setujui Pertanggungjawaban APBD 2025. Gubernur Luthfi fokus optimalkan anggaran & genjot investasi perkuat ekonomi daerah.

DPRD Setujui APBD Jateng 2025, Luthfi Beberkan Strategi Kelola Anggaran
DPRD Setujui APBD Jateng 2025, Luthfi Beberkan Strategi Kelola Anggaran

KONTENSEMARANG.COM – DPRD Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian Semarang, Rabu (8/7/2026).

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap alokasi dana daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terlebih di tengah tekanan fiskal dan dinamika geopolitik global.

“Program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat,” kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, di sela acara rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 8 Juli 2026.

Luthfi memaparkan, proses pembangunan di Jawa Tengah tidak bisa hanya bersandar pada kekuatan APBD semata.

Oleh sebab itu, akselerasi pada sektor investasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi kunci untuk mendongkrak perekonomian daerah.

Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di Jawa Tengah tercatat mencapai Rp110 triliun dan sukses menyerap hampir 276 ribu tenaga kerja.

Tren positif ini terus berlanjut pada triwulan pertama tahun 2026, di mana angka investasi yang masuk menyentuh Rp23 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 92 ribu orang.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp23,761 triliun dengan belanja daerah di angka Rp23,871 triliun.

Terdapat selisih defisit sebesar Rp109,86 miliar yang kemudian ditutup melalui pembiayaan neto senilai Rp577,04 miliar. Angka ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp467,18 miliar.

Di sisi lain, kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025 juga mengalami tren peningkatan.

Total kekayaan tercatat menyentuh angka Rp42,669 triliun, atau naik Rp2,408 triliun dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menegaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 yang diajukan oleh Pemprov Jateng telah sejalan dengan hasil pembahasan di legislatif serta hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernnur dengan DPRD Provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK,” katanya.

Sumanto menambahkan bahwa defisit di dalam APBD adalah hal wajar dalam siklus akuntansi pemerintah daerah, mengingat pos tersebut telah memiliki sumber penutup pembiayaannya tersendiri.

Namun, DPRD tetap memberikan catatan strategis, di antaranya mendesak Pemprov agar SiLPA dapat dikelola secara lebih terencana dan optimalisasi pendapatan daerah terus dipacu tanpa harus membebani masyarakat luas.

Sesuai dengan mekanisme tata negara, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini akan segera diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjalani tahapan evaluasi.

Hasil dari evaluasi tersebut akan dijadikan pijakan penyempurnaan sebelum dokumen ini resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah secara utuh. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Rumah Rakyat Jateng Kini Buka Layanan Adminduk Lintas Daerah
Regional • 08 Juli 2026

Rumah Rakyat Jateng Kini Buka Layanan Adminduk Lintas Daerah

Rekomendasi Redaksi