Konten Semarang
Regional

Gubernur Luthfi Pulihkan Bansos Lansia Pekalongan yang Terdampak Penyalahgunaan KTP

Gubernur Ahmad Luthfi memulihkan bansos dua lansia Pekalongan setelah KTP mereka disalahgunakan untuk transaksi judi online.

Gubernur Luthfi Pulihkan Bansos Lansia Pekalongan yang Terdampak Penyalahgunaan KTP
Gubernur Luthfi Pulihkan Bansos Lansia Pekalongan yang Terdampak Penyalahgunaan KTP

"Dinsos juga perlu melakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat yang dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa lakukan sosialisasi di tingkat bawah, agar ini tidak terulang lagi karena ini menyangkut masyarakat desil 1, 2, 3," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Luthfi juga menggali langsung kronologi yang dialami Darmi. Dari penuturannya, diketahui KTP miliknya pernah dipinjam seseorang. Sebagai imbalan, Darmi menerima sejumlah uang.

Namun, karena keterbatasan pengetahuan dan usia, Darmi tidak mengetahui tujuan KTP tersebut dipinjam dan untuk keperluan apa identitasnya digunakan.

Darmi dan Dayat sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan.

Bantuan tersebut dihentikan pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025 setelah keduanya terindikasi memiliki transaksi yang berkaitan dengan judi online.

Pemerintah desa bersama pendamping sosial kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi keduanya.

Dari hasil asesmen, Darmi dan Dayat masuk dalam desil 1 atau kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi sangat miskin.

Keduanya juga diketahui tidak memiliki gawai. Selain itu, Darmi dan Dayat tidak dapat membaca maupun menulis sehingga semakin rentan terhadap penyalahgunaan data identitas. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 2

Artikel Selanjutnya

Pemprov Jateng Buka Ruang Dialog soal Rencana Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran
Regional • 04 September 2026

Pemprov Jateng Buka Ruang Dialog soal Rencana Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran

Rekomendasi Redaksi