Konten Semarang
Regional

Gubernur Luthfi Pulihkan Bansos Lansia Pekalongan yang Terdampak Penyalahgunaan KTP

Gubernur Ahmad Luthfi memulihkan bansos dua lansia Pekalongan setelah KTP mereka disalahgunakan untuk transaksi judi online.

Gubernur Luthfi Pulihkan Bansos Lansia Pekalongan yang Terdampak Penyalahgunaan KTP
Gubernur Luthfi Pulihkan Bansos Lansia Pekalongan yang Terdampak Penyalahgunaan KTP

KONTENSEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turun langsung menangani persoalan dua warga lanjut usia di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, yang kehilangan bantuan sosial setelah identitas mereka diduga disalahgunakan untuk aktivitas judi online.

Dua warga tersebut yakni Darmi (66) dan suaminya, Dayat (77). Keduanya sebelumnya tercoret dari daftar penerima bantuan sosial karena kartu identitas mereka terindikasi digunakan dalam transaksi judi online.

Saat mendatangi kediaman Darmi dan Dayat pada Kamis, 3 September 2026, Luthfi memastikan hak keduanya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) kembali diberikan. Pemerintah provinsi dan kabupaten juga memberikan sejumlah bantuan kepada pasangan lansia tersebut.

"Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan," kata Luthfi usai bertemu langsung Darmi dan Dayat di rumahnya pada Kamis, 3 September 2026.

Luthfi menilai kejadian yang dialami Darmi dan Dayat menjadi peringatan penting bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan. Ia menyebut kasus serupa juga pernah ditemukan di wilayah Kendal dan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Menurutnya, penyalahgunaan KTP untuk aktivitas judi online dapat terjadi tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Karena itu, mekanisme verifikasi perlu diperkuat agar masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak dirugikan.

"Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Luthfi meminta Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan kembali terhadap data penerima bantuan sosial.

Ia juga meminta sosialisasi mengenai keamanan dan penggunaan KTP ditingkatkan hingga ke tingkat masyarakat agar dokumen kependudukan tidak mudah dimanfaatkan pihak lain.

"Dinsos juga perlu melakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat yang dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa lakukan sosialisasi di tingkat bawah, agar ini tidak terulang lagi karena ini menyangkut masyarakat desil 1, 2, 3," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Luthfi juga menggali langsung kronologi yang dialami Darmi. Dari penuturannya, diketahui KTP miliknya pernah dipinjam seseorang. Sebagai imbalan, Darmi menerima sejumlah uang.

Namun, karena keterbatasan pengetahuan dan usia, Darmi tidak mengetahui tujuan KTP tersebut dipinjam dan untuk keperluan apa identitasnya digunakan.

Darmi dan Dayat sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan.

Bantuan tersebut dihentikan pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025 setelah keduanya terindikasi memiliki transaksi yang berkaitan dengan judi online.

Pemerintah desa bersama pendamping sosial kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi keduanya.

Dari hasil asesmen, Darmi dan Dayat masuk dalam desil 1 atau kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi sangat miskin.

Keduanya juga diketahui tidak memiliki gawai. Selain itu, Darmi dan Dayat tidak dapat membaca maupun menulis sehingga semakin rentan terhadap penyalahgunaan data identitas. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Pemprov Jateng Buka Ruang Dialog soal Rencana Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran
Regional • 04 September 2026

Pemprov Jateng Buka Ruang Dialog soal Rencana Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran

Rekomendasi Redaksi