Rolland menegaskan bahwa gugatan ini bukan sekadar soal kompensasi, melainkan dorongan untuk pembenahan sistem keselamatan dan manajemen transportasi.
Sementara itu, proses investigasi masih berjalan dan dipimpin oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi dengan dukungan aparat kepolisian serta instansi terkait.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, meminta masyarakat menunggu hasil resmi penyelidikan.
“KNKT bekerja secara menyeluruh dan objektif. Kita tunggu hasilnya untuk mengetahui penyebab pasti,” ujarnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penyelidikan adalah sistem persinyalan.
KNKT bahkan telah melakukan simulasi untuk menelusuri kemungkinan adanya gangguan teknis saat kejadian.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Sebanyak 31 saksi telah dimintai keterangan, mulai dari petugas operasional, masinis, hingga pengemudi taksi yang diduga menjadi awal rangkaian kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyidik juga melibatkan tim forensik untuk mendalami kemungkinan gangguan teknis, termasuk pada sistem kelistrikan dan sinyal.
“Semua keterangan dikumpulkan untuk mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh,” katanya.