KONTENSEMARANG.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Provinsi Jawa Tengah sebagai contoh nasional dalam penerapan ekosistem halal yang terintegrasi.
Penilaian tersebut diberikan karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai sigap mengintegrasikan konsep pariwisata ramah muslim serta ekonomi syariah ke dalam rencana pembangunan jangka panjangnya.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menilai langkah progresif Jawa Tengah dalam membangun ekosistem halal dapat dijadikan acuan bagi daerah lain dalam mendukung implementasi program wajib halal secara nasional.
"Jawa Tengah adalah role model terbaik, mulai dari kepedulian terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), pengawasan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal," katanya saat menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di kantor BPJPH, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu 29 April 2026.
Ia juga menyoroti upaya pengawasan terhadap lebih dari 4.000 Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG), di mana sebanyak 4.211 unit telah mengantongi sertifikat halal.
Menurutnya, standar pengawasan di Jawa Tengah tidak hanya memenuhi aspek higienitas dan sanitasi, tetapi juga telah memasukkan kewajiban sertifikasi halal sesuai arahan Presiden.
Sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Jawa Tengah turut menyiapkan hibah berupa lahan dan bangunan untuk pembangunan kantor perwakilan BPJPH di wilayahnya.
Keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat mempercepat layanan sertifikasi halal sekaligus mendekatkan akses bagi para pelaku usaha.
"Ini adalah komitmen luar biasa. Kami berharap kerja sama intens seperti di Jawa Tengah ini bisa segera terwujud di seluruh Indonesia," pungkas Babe Haikal.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2027.