Dalam rencana tersebut, Jawa Tengah menempatkan pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis ramah muslim sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kunjungan kami ke BPJPH bertujuan untuk menyinkronkan perencanaan tahun 2027. Kami ingin memastikan bahwa pada tahun 2027, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap standar halal di Jawa Tengah meningkat," ujar dia.
Taj Yasin menjelaskan, berbagai langkah yang ditempuh meliputi penguatan regulasi, pendampingan kepada pelaku usaha, serta pengawasan ketat terhadap produk yang beredar guna menjamin kenyamanan wisatawan dan konsumen.
Salah satu fokus utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah percepatan proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Gus Yasin sapaan akrabnya mengakui bahwa keterbatasan anggaran daerah kerap menjadi hambatan dalam mendorong sertifikasi halal secara luas.
Sebagai solusi, Pemprov Jawa Tengah menggagas skema kolaborasi dengan melibatkan perusahaan sebagai “orang tua asuh” bagi UMKM, yang nantinya membantu pembiayaan dan proses sertifikasi halal.
"Apabila anggaran APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah terserap maksimal, kami tidak akan berhenti di situ. Kami akan merangkul perusahaan-perusahaan besar untuk menjadi orang tua asuh bagi UMKM," jelas Gus Yasin. (*)