KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengintensifkan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya perundungan atau *bullying* di lingkungan sekolah.
Upaya tersebut dilakukan guna menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi para pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan salah satu strategi yang terus diperkuat adalah pengembangan program sekolah ramah anak.
Program ini diharapkan mampu membangun lingkungan pendidikan yang lebih kondusif serta mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.
Selain itu, Pemprov Jateng telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan.
Tim tersebut melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, serta unsur kesiswaan untuk menangani berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kenyamanan peserta didik.
Dinas Pendidikan juga menggandeng Polda Jawa Tengah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pencegahan perundungan, termasuk yang terjadi di media sosial.
“Sekitar 120 ribu anak sudah mengikuti pelatihan dan hasilnya cukup positif,” kata Sadimin saat acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, masyarakat maupun siswa yang menemukan kasus perundungan dapat melaporkannya kepada pihak sekolah ataupun Dinas Pendidikan. Identitas pelapor dipastikan akan dijaga kerahasiaannya.
“Harapannya Jawa Tengah bisa menuju zero bullying, sehingga anak-anak merasa aman, nyaman, dan senang belajar di sekolah,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
“Untuk perundungan, no way. Tidak boleh ada lagi perundungan. Jangan takut melapor, harus diselesaikan,” tegas Luthfi.
Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh melalui peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS), guru bimbingan konseling, wali kelas, hingga dukungan kepolisian melalui berbagai kegiatan pembinaan dan sosialisasi.
Luthfi menilai banyak kasus perundungan baru diketahui setelah menimbulkan dampak yang lebih luas, termasuk gangguan psikologis pada korban. Karena itu, langkah antisipasi harus dilakukan sedini mungkin.
“Kampanyekan lagi anti-perundungan. Lakukan pembinaan di sekolah-sekolah sehingga upaya pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Tegal, Medina Almeira, mengusulkan adanya pendampingan psikologis secara rutin bagi siswa yang terlibat dalam kasus perundungan, baik korban maupun pelaku.
Menurutnya, penyelesaian kasus tidak cukup berhenti pada permintaan maaf.
Korban membutuhkan proses pemulihan yang berkelanjutan, sedangkan pelaku perlu mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ia juga mendorong penguatan budaya sekolah ramah anak melalui kampanye anti-perundungan, pendidikan karakter, peningkatan empati, serta penyediaan ruang dialog yang sehat di lingkungan sekolah. (*)