Menurut GMHI, masyarakat akan menjadi pihak yang paling terdampak apabila berbagai persoalan tersebut tidak segera ditangani.
Mereka meminta adanya langkah yang tegas, objektif, transparan, dan akuntabel agar fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dapat berjalan optimal.
Dalam aksinya, GMHI menyampaikan enam tuntutan kepada jajaran Polri. Pertama, mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak dari posisi Kapolres Mimika.
Desakan tersebut didasarkan pada dugaan kegagalan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pengawasan terhadap anggota, dan perlindungan masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan sebagai backing praktik perjudian di Mimika.
Kedua, GMHI meminta Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan langsung di Mimika terhadap Kapolres, jajaran, serta anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran. Pemeriksaan diminta dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan aturan internal kepolisian.
Ketiga, mahasiswa mendesak adanya pertanggungjawaban terkait dugaan maraknya praktik perjudian yang disebut telah menyebar hingga wilayah pelosok Mimika.
Keempat, GMHI meminta kasus penembakan warga sipil yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian segera diselesaikan secara transparan dan sesuai hukum.
Kelima, mereka mendorong adanya penanganan serius terhadap dugaan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Mimika.
Sementara tuntutan keenam adalah meminta Kapolri mengevaluasi dan melakukan pembenahan di lingkungan Polres Mimika serta memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan dan merusak citra institusi maupun merugikan masyarakat.
GMHI menyatakan enam tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.