KONTENSEMARANG.COM – Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menyoroti kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penegakan hukum di wilayah hukum Polres Mimika, Papua. Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi orasi di depan Gedung Mabes Polri, Rabu (26/8/2026).
GMHI menilai Polri memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sekaligus menjadi contoh dalam pelaksanaan penegakan hukum dan moralitas publik.
Dalam orasinya, kelompok mahasiswa tersebut menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Di antaranya dugaan praktik perjudian yang disebut telah meluas hingga pelosok desa serta dugaan keterlibatan Kapolres Mimika dalam aktivitas tersebut.
GMHI juga menyoroti dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian hingga menyebabkan seorang warga sipil meninggal dunia akibat penembakan.
Mereka meminta perkara tersebut diproses secara transparan dan akuntabel untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kondisi kamtibmas di Mimika juga menjadi perhatian GMHI sejak AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak menjabat sebagai Kapolres Mimika.
Menurut mereka, munculnya keresahan dan ketegangan di tengah masyarakat perlu segera ditangani oleh jajaran kepolisian.
GMHI menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta pelayanan kepolisian yang profesional dan berkeadilan.
“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menjadi teladan bagi masyarakatnya. Ketika persoalan hukum dan keamanan terus menimbulkan keresahan, sementara dugaan pelanggaran belum mendapatkan penyelesaian yang transparan, maka kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian ikut dipertaruhkan,” demikian sikap GMHI dalam orasinya.