Konten Semarang
Regional

Kejati Jateng Bantah Isu OTT SPPG, Tegaskan Hanya Pendataan

Kejati Jateng tegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) atau penggeledahan SPPG. Pihaknya hanya melakukan pengumpulan data lapangan.

ilustrasi sppg. (foto : gemini.ai)
ilustrasi sppg. (foto : gemini.ai)

KONTENSEMARANG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menepis rumor yang beredar di media dan jejaring sosial mengenai dugaan adanya penggeledahan, penyisiran, maupun Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah kerjanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, menyatakan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Jawa Tengah tidak melakukan tindakan represif apa pun terhadap fasilitas tersebut.

"Yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG," ujar Arfan kepada wartawan di Kota Semarang, Jumat (10/7/2026).

Arfan mengklarifikasi bahwa aktivitas pendataan ini berdiri sendiri dan tidak ada sangkut pautnya dengan rangkaian penggeledahan oleh aparat penegak hukum di Jakarta yang belakangan ramai diberitakan.

Ia juga membantah adanya isu pemeriksaan terhadap anggota kepolisian maupun pengelola SPPG.

"Hingga saat ini tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan," jelas Arfan.

Lebih lanjut, Arfan menjelaskan bahwa proses pendataan di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional. Petugas hanya mencatat data dari pengelola SPPG yang bersedia memberikannya.

Sebaliknya, jika pihak pengelola enggan memberikan informasi, petugas kejaksaan tidak akan melakukan pemaksaan dan hanya mencatat kondisi tersebut dalam laporan.

Ia kembali menekankan agar masyarakat tidak termakan berita bohong mengenai rencana OTT di lingkungan SPPG Jawa Tengah.

"Tidak ada OTT. Tidak ada penggeledahan. Tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi," tegasnya.

Sebagai penutup, Kejati Jateng memastikan komitmennya dalam menjalankan penegakan hukum yang transparan, objektif, dan proporsional demi menjamin kepastian hukum di tengah masyarakat. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Artikel Selanjutnya

Ahmad Luthfi Ajak Purnawirawan Polri Terus Berkontribusi untuk Masyarakat
Regional • 11 Juli 2026

Ahmad Luthfi Ajak Purnawirawan Polri Terus Berkontribusi untuk Masyarakat

Rekomendasi Redaksi