Konten Semarang
Regional

Kejati Jateng Tahan Mantri Bank BUMN, Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp4,5 Miliar

Kejati Jateng menahan HWK, Mantri bank BUMN, dalam dugaan korupsi kredit di Banjarnegara yang merugikan negara Rp4,5 miliar.

Kejati Jateng Tahan Mantri Bank BUMN, Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
Kejati Jateng Tahan Mantri Bank BUMN, Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp4,5 Miliar

Penahanan terhadap HWK dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan perkara. Setelah ditahan, tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejati Jawa Tengah menyatakan penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik hingga kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri seluruh rangkaian dugaan perbuatan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kejati Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Penegakan hukum tersebut juga diarahkan untuk mencegah tindak pidana yang dapat menghambat pembangunan dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 2

Artikel Selanjutnya

Gubernur Luthfi Pulihkan Bansos Lansia Pekalongan yang Terdampak Penyalahgunaan KTP
Regional • 04 September 2026

Gubernur Luthfi Pulihkan Bansos Lansia Pekalongan yang Terdampak Penyalahgunaan KTP

Rekomendasi Redaksi