KONTENSEMARANG.COM – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan dipastikan tetap beroperasi meski terjadi perubahan pada lokasi kegiatan dan mekanisme distribusi barang.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang menegaskan kondisi tersebut bukan tanda koperasi dibubarkan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margaritha Mita, mengatakan penyesuaian yang terjadi hanya berkaitan dengan sistem penyediaan komoditas.
Nantinya, sejumlah kebutuhan yang disalurkan melalui koperasi akan mendapatkan pasokan dari PT Agrinas.
“Intinya KKMP Sampangan itu tidak bubar. Hanya memang kebijakan pusat bahwa barang komoditi semuanya dialihkan oleh PT Agrinas. Tapi kepengurusan, anggota, ya tetap,” kata Mita seusai audiensi di Kelurahan Sampangan, Kamis (20/8/2026).
Mita menjelaskan, keberadaan Agrinas dalam sistem baru tersebut tidak berarti mengambil alih organisasi KKMP.
Perusahaan tersebut hanya berperan sebagai pihak yang memasok komoditas untuk kemudian disalurkan melalui koperasi.
“Barang komoditi saja yang akan diambil alih oleh Agrinas, yang akan menyuplai ke KKMP seluruh Indonesia atau Koperasi Desa,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, struktur organisasi KKMP Sampangan tetap seperti sebelumnya. Para pengurus juga masih menjalankan tugas hingga masa jabatan yang telah ditentukan.
Saat ini KKMP Sampangan memiliki lima pengurus dan tiga pengawas. Masa kepengurusan mereka berlangsung hingga 2030.