“Nanti apa yang jadi potensi lokal di wilayah Kopdes atau KKMP, itu bisa dijadikan unit usaha,” katanya.
Dengan demikian, perubahan mekanisme distribusi tidak membatasi KKMP untuk mengembangkan kegiatan ekonomi lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Aktivitas perdagangan di KKMP Sampangan juga masih berjalan. Masyarakat tetap dapat berbelanja karena stok barang masih tersedia.
“Masih ada. Masyarakat kalau mau beli ya masih ada stoknya,” ujarnya.
Untuk sementara, sebagian stok dipindahkan ke kantor Kelurahan Sampangan. Langkah tersebut dilakukan agar barang hasil kerja sama koperasi dengan pihak lain dapat dipisahkan dari komoditas yang nantinya disuplai oleh Agrinas.
“Banyak yang barang-barangnya kan nyampur, bukan barang-barang dari Agrinas. Biar enggak tercampur,” jelas Mita.
Ia kembali memastikan perubahan lokasi maupun mekanisme pasokan tidak menghentikan aktivitas usaha KKMP Sampangan.
“Ya dijual, tetap dijual, masih melakukan aktivitas usaha,” tegasnya.
Dengan demikian, perubahan sistem distribusi komoditas di KKMP Sampangan bukan merupakan pembubaran koperasi.
Struktur organisasi, pengurus, anggota, dan kegiatan usaha tetap berjalan, sementara jalur pasokan sejumlah komoditas disesuaikan melalui PT Agrinas. (*)