KONTENSEMARANG.COM – Upaya meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah (PAT) sekaligus menekan ketergantungan terhadap sumur Air Bawah Tanah (ABT) menjadi perhatian Komisi B DPRD Kota Semarang.
Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PDAM Tirta Moedal di DPRD Kota Semarang, Kamis (13/8/2026).
Sorotan tersebut muncul karena kinerja penerimaan PAT pada 2025 masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp26,8 miliar, realisasi pajak tersebut baru mencapai 70,9 persen.
Di tengah belum optimalnya penerimaan PAT, jumlah sumur ABT yang masih digunakan di Kota Semarang juga menjadi perhatian.
Tercatat terdapat 878 sumur ABT yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk kawasan yang masuk dalam kategori rawan hingga kritis.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menilai jumlah tersebut perlu segera dikurangi secara bertahap.
Menurutnya, kondisi sejumlah wilayah yang sudah tergolong rawan dan kritis membuat pengendalian pemanfaatan air bawah tanah tidak bisa ditunda.
Joko meminta PDAM Tirta Moedal menyiapkan langkah yang lebih terukur untuk mengurangi ketergantungan masyarakat maupun pelaku usaha terhadap sumur ABT.
Menurut dia, rencana tersebut perlu disusun dalam bentuk peta jalan yang memuat target pengurangan setiap tahun, wilayah prioritas, hingga kesiapan jaringan PDAM sebagai sumber pengganti.
“Harus ada road map yang jelas. Sumur ABT ini mau dikurangi berapa setiap tahun, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan bagaimana jaringan PDAM bisa menggantikan kebutuhan air dari sumur tersebut,” kata Joko.
Untuk penerimaan PAT pada 2026, target yang ditetapkan masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp26,8 miliar. Joko berharap realisasi tahun ini dapat meningkat hingga setidaknya 95 persen.
“Targetnya sama, Rp26,8 miliar. Kalau tahun lalu realisasinya 70,9 persen, tahun ini kami di Komisi B berharap minimal bisa 95 persen. Jangan sampai targetnya sama, tetapi realisasinya tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” tegasnya.
Joko selanjutnya meminta Bapenda Kota Semarang memperkuat penagihan kepada wajib pajak agar potensi penerimaan dari PAT tidak hilang.
Ia juga mendorong keterlibatan Satpol PP untuk mendukung penertiban apabila masih terdapat wajib pajak yang belum menjalankan kewajibannya.
“Bapenda perlu mengoptimalkan penagihan dan bekerja sama dengan Satpol PP untuk penertiban. Ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi juga bagian dari pengendalian pemanfaatan air bawah tanah,” ujarnya.
Politisi PKS tersebut menekankan bahwa peningkatan PAD melalui PAT dan pengurangan penggunaan ABT harus dilakukan secara bersamaan.
Untuk itu, koordinasi antara DPRD, Pemkot Semarang, Bapenda, PDAM, dan perangkat terkait dinilai penting, terutama dalam memperkuat penagihan, pengawasan, penertiban, serta memperluas cakupan layanan PDAM di kawasan rawan dan kritis. (*)