Untuk penerimaan PAT pada 2026, target yang ditetapkan masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp26,8 miliar. Joko berharap realisasi tahun ini dapat meningkat hingga setidaknya 95 persen.
“Targetnya sama, Rp26,8 miliar. Kalau tahun lalu realisasinya 70,9 persen, tahun ini kami di Komisi B berharap minimal bisa 95 persen. Jangan sampai targetnya sama, tetapi realisasinya tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” tegasnya.
Joko selanjutnya meminta Bapenda Kota Semarang memperkuat penagihan kepada wajib pajak agar potensi penerimaan dari PAT tidak hilang.
Ia juga mendorong keterlibatan Satpol PP untuk mendukung penertiban apabila masih terdapat wajib pajak yang belum menjalankan kewajibannya.
“Bapenda perlu mengoptimalkan penagihan dan bekerja sama dengan Satpol PP untuk penertiban. Ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi juga bagian dari pengendalian pemanfaatan air bawah tanah,” ujarnya.
Politisi PKS tersebut menekankan bahwa peningkatan PAD melalui PAT dan pengurangan penggunaan ABT harus dilakukan secara bersamaan.
Untuk itu, koordinasi antara DPRD, Pemkot Semarang, Bapenda, PDAM, dan perangkat terkait dinilai penting, terutama dalam memperkuat penagihan, pengawasan, penertiban, serta memperluas cakupan layanan PDAM di kawasan rawan dan kritis. (*)