KONTENSEMARANG.COM – Upaya meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah (PAT) sekaligus menekan ketergantungan terhadap sumur Air Bawah Tanah (ABT) menjadi perhatian Komisi B DPRD Kota Semarang.
Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PDAM Tirta Moedal di DPRD Kota Semarang, Kamis (13/8/2026).
Sorotan tersebut muncul karena kinerja penerimaan PAT pada 2025 masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp26,8 miliar, realisasi pajak tersebut baru mencapai 70,9 persen.
Di tengah belum optimalnya penerimaan PAT, jumlah sumur ABT yang masih digunakan di Kota Semarang juga menjadi perhatian.
Tercatat terdapat 878 sumur ABT yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk kawasan yang masuk dalam kategori rawan hingga kritis.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menilai jumlah tersebut perlu segera dikurangi secara bertahap.
Menurutnya, kondisi sejumlah wilayah yang sudah tergolong rawan dan kritis membuat pengendalian pemanfaatan air bawah tanah tidak bisa ditunda.
Joko meminta PDAM Tirta Moedal menyiapkan langkah yang lebih terukur untuk mengurangi ketergantungan masyarakat maupun pelaku usaha terhadap sumur ABT.
Menurut dia, rencana tersebut perlu disusun dalam bentuk peta jalan yang memuat target pengurangan setiap tahun, wilayah prioritas, hingga kesiapan jaringan PDAM sebagai sumber pengganti.
“Harus ada road map yang jelas. Sumur ABT ini mau dikurangi berapa setiap tahun, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan bagaimana jaringan PDAM bisa menggantikan kebutuhan air dari sumur tersebut,” kata Joko.