KONTENSEMARANG.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.
Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada pekerja sektor informal.
Permintaan itu disampaikan Luthfi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, keberadaan Raperda akan memberikan kepastian hukum bagi pekerja informal, termasuk dalam aspek perlindungan kerja, jaminan sosial, serta hak-hak lainnya.
"(Raperda) ini harus segara dibahas dan diselesaikan, sehingga kita punya payung hukum," katanya.
Selain percepatan pembahasan regulasi, Luthfi juga menekankan pentingnya pendataan pekerja informal di Jawa Tengah.
Data tersebut diperlukan agar berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan hukum, akses permodalan hingga program kesejahteraan, dapat disalurkan secara tepat sasaran.
“Kalau ada datanya lebih gampang nanti untuk intervensi bantuan," jelasnya.
Ia berharap substansi dalam Raperda mampu memberikan perlindungan yang jelas bagi pekerja informal, baik dari sisi penegakan hukum maupun jaminan perlindungan lainnya.
"Harapannya kita punya aturan yang jelas dari aspek penegakan hukum maupun perlindungan lainnya terhadap pekerja informal," katanya.