Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ja'far Shodiq, mengatakan tenaga kerja informal memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah.
Menurutnya, sektor tersebut berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, mengurangi pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Perkembangan ekonomi, transformasi digital, perubahan pola kerja, serta dinamika pasar tenaga kerja menuntut adanya kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja informal," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan pembahasan Raperda juga akan mencakup pendataan pekerja informal serta skema perlindungan, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan. (*)