KONTENSEMARANG.COM — Pemerintah Kota Semarang menerima sejumlah artefak dan arsip peradaban maritim koleksi Dr. Jimmy Lassang Manahara Siahaan untuk memperkuat dokumentasi sejarah kota. Koleksi tersebut akan diakuisisi dan dikonservasi oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang.
Penyerahan artefak berlangsung di Rumah Budaya Tangga, Medan, Rabu (1/7), sebagai bagian dari rangkaian Seminar Nasional "Menyelamatkan Heritage Kota Maritim: Sejarah dan Pengembangannya" yang digelar bertepatan dengan Rakernas XVIII APEKSI 2026.
Sebanyak lima jenis artefak dari periode 1892 hingga 1955 diserahkan kepada Pemerintah Kota Semarang.
Koleksi itu terdiri atas lampu kuno, sepuluh lembar saham Hotel Du Pavillon Semarang tahun 1892, saham Semarangsche Administratie Maatschappij tahun 1908, Bewijs van Aandeel Meubelindustrie Andriesse tahun 1909, serta Surat Sero (saham) N.V. Seng Tek Tjian tahun 1955.
Seluruh koleksi akan menjadi bagian dari penguatan arsip sejarah Kota Semarang. Dokumen-dokumen tersebut dinilai memiliki nilai historis karena merekam perkembangan perdagangan, industri, investasi, dan aktivitas ekonomi Semarang sebagai salah satu kota maritim di Nusantara.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan artefak yang diterima memiliki nilai penting untuk memperkaya pemahaman masyarakat terhadap sejarah kota.
"Kami memastikan bahwa warisan ini akan dikonservasi dengan benar agar nilainya tetap abadi dan tidak rusak oleh waktu," ungkap Agustina.
Menurutnya, keberadaan artefak tersebut akan melengkapi berbagai dokumen sejarah yang selama ini tersebar di sejumlah daerah maupun koleksi pribadi.
Pemerintah Kota Semarang juga berkomitmen mengumpulkan kembali berbagai peninggalan sejarah sebagai bagian dari penguatan memori kolektif kota.
Selain menjadi arsip, koleksi tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan edukasi, penelitian, dan pengembangan wisata sejarah.