Ia menyebut Bank Jateng sebagai tulang punggung dalam memperkuat keuangan daerah.
Selain mendukung transaksi keuangan pemerintah, Bank Jateng juga diarahkan untuk mendorong sektor produktif seperti UMKM, ketahanan pangan, pembiayaan perumahan, hingga digitalisasi layanan keuangan.
Dukungan BUMD keuangan terhadap UMKM juga terlihat dari penyaluran kredit PT BPR BKK (Perseroda) pada 2025 yang mencapai Rp10,823 triliun, dengan porsi 71% kredit produktif dan 29% kredit lainnya.
Selain itu, penjaminan produktif tercatat sebesar Rp1,630 triliun, dengan mayoritas untuk sektor UMKM.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menilai BUMD di Jawa Tengah, khususnya sektor perbankan, memiliki potensi menjadi contoh nasional jika mampu menjaga kinerja yang sehat, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Bank daerah tidak boleh dilihat hanya sebagai institusi perbankan biasa yang mengejar keuntungan semata. Bank daerah adalah BUMD yang dibentuk dengan mandat yang lebih luas,” kata Aria Bima.
Ia menambahkan, keberhasilan bank daerah tidak hanya diukur dari laba dan dividen, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pembangunan, pemerataan ekonomi, serta penguatan kapasitas fiskal daerah.
Komisi II DPR RI juga mendorong agar kontribusi bank daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara sehat dan berkelanjutan melalui tata kelola yang baik, ekspansi usaha yang hati-hati, serta manajemen risiko yang kuat.
Anggota Komisi II DPR RI, Edy Oloan Pasaribu, menilai Jawa Tengah berpeluang menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan BUMD.
“Jawa Tengah bisa menjadi pilot project untuk melihat bagaimana bank daerah dapat mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan keputusan strategisnya, baik dari aspek fiskal maupun sosial kepada publik,” ujarnya.