KONTENSEMARANG.COM - BBM B50 akan menjadi bahan bakar jenis baru yang mulai diterapkan pemerintah secara nasional pada 1 Juli 2026. Kehadiran bahan bakar ini merupakan kelanjutan dari program biodiesel yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Program BBM B50 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendorong pemanfaatan Biodiesel Indonesia berbasis minyak nabati. Selain mendukung transisi energi, kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sawit dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa proses uji coba saat ini telah memasuki tahap akhir. Hasil sementara menunjukkan performa yang cukup baik dengan tingkat keberhasilan pengujian mencapai sekitar 80 hingga 90 persen.
"Per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Saya mungkin satu Minggu lagi akan melakukan rapat dengan tim uji coba," ujar Bahlil.
Apa Itu BBM B50?
B50 merupakan bahan bakar diesel yang tersusun dari campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar konvensional. Biodiesel yang digunakan berasal dari minyak nabati yang diproses melalui metode transesterifikasi sehingga dapat digunakan pada mesin diesel.
Di Indonesia, bahan baku utama biodiesel masih berasal dari minyak kelapa sawit yang menjadi salah satu komoditas unggulan nasional. Dengan komposisi biodiesel yang lebih besar dibandingkan program sebelumnya, pemerintah berharap manfaat lingkungan dan ekonomi yang dihasilkan juga semakin meningkat.
Perbedaan B50 dengan B40 dan B30
Program biodiesel nasional terus mengalami peningkatan kandungan bahan baku nabati. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan B30 yang terdiri dari 30 persen biodiesel dan 70 persen solar.
Kemudian, sejak Januari 2025 diberlakukan B40 dengan komposisi 40 persen biodiesel dan 60 persen solar. Kini, pemerintah menyiapkan B50 yang memiliki kandungan 50 persen biodiesel dan 50 persen solar.