Konten Semarang
Semarang

Pemkot Semarang Kebut Akses Solar Subsidi untuk Ratusan Nelayan

Pemkot Semarang kebut akses solar subsidi. 507 nelayan sudah terima kuota, 258 lainnya dibantu urus syarat via layanan jemput bola.

Pemkot Semarang Kebut Akses Solar Subsidi untuk Ratusan Nelayan
Pemkot Semarang Kebut Akses Solar Subsidi untuk Ratusan Nelayan

KONTENSEMARANG.COM — Upaya percepatan pemberian rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kalangan nelayan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Berdasarkan catatan Dinas Perikanan setempat, hingga periode awal Juli 2026, surat rekomendasi pembelian solar subsidi telah dikantongi oleh 507 nelayan.

Dari total 765 nelayan yang tersebar di 20 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kota Semarang, serapan solar subsidi tercatat sudah mencapai 769.943 liter.

Namun, masih ada 258 nelayan yang pengajuannya belum rampung lantaran harus menyelesaikan proses pemberkasan atau menunggu perbaikan armada kapalnya.

Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Soenarto, menampik jika terhambatnya sisa kuota tersebut akibat pembatasan BBM. Menurutnya, hambatan utama murni bersumber dari prosedur kelengkapan data administratif.

“Sebagian nelayan masih melengkapi dokumen administrasi, sementara yang lain belum mengajukan karena kapalnya masih menjalani perbaikan,” kata Soenarto, Rabu (8/7/2026).

Merujuk pada aturan BPH Migas, syarat mutlak untuk mendapatkan subsidi ini mencakup kepemilikan kartu KUSUKA yang terintegrasi di aplikasi XSTAR, PAS Kecil khusus kapal 1–6 GT, NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU), salinan identitas diri (KTP), serta surat permohonan.

Jika seluruh tahapan verifikasi berkas ini dinilai lengkap dan sah, barulah Dinas Perikanan akan mengeluarkan dokumen rekomendasi.

Surat tersebut nantinya berlaku selama 30 hari ke depan sebagai syarat mutlak menebus BBM bersubsidi.

Soenarto menuturkan, setiap nelayan mendapatkan jatah maksimal sekitar 1.250 liter per bulan. Alokasi ini dinilai pas mengingat rutinitas nelayan pesisir Semarang yang mayoritas hanya melaut (one day fishing) dengan jarak tempuh sekitar empat mil dari bibir pantai.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 2

Artikel Selanjutnya

Cetak Sopir Teladan, Dishub Semarang Gelar Pemilihan Abdi Yasa 2026
Semarang • 09 Juli 2026

Cetak Sopir Teladan, Dishub Semarang Gelar Pemilihan Abdi Yasa 2026

Rekomendasi Redaksi