Konten Semarang
Semarang

Pemkot Semarang–Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang bersama Bea Cukai Semarang melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa jutaan batang rokok serta ribuan liter minuman beralkohol di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (15/4).  Kegiatan ini...

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang bersama Bea Cukai Semarang melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa jutaan batang rokok serta ribuan liter minuman beralkohol di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (15/4). 

Kegiatan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama periode Juni hingga Desember 2025 guna menekan peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam upaya mengendalikan peredaran rokok tanpa cukai di wilayahnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal.

"Terima kasih kawan-kawan ini kami bersama-sama dengan berbagai macam stakeholder menjaga supaya peredaran rokok non cukai itu bisa kita kurangi. Walaupun tadi disampaikan dalam diskusi bahwa Kota Semarang ini menjadi daerah lintasan saja, tetapi dengan adanya seremoni hari ini membuat para pedagang rokok non cukai berpikir untuk mengedarkan rokoknya di Kota Semarang," ujar Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menegaskan pentingnya menjaga iklim usaha yang sehat agar tidak terganggu oleh praktik perdagangan ilegal.

Ia turut menyoroti kontribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang di Kota Semarang mencapai sekitar Rp29 miliar per tahun untuk mendukung sektor kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

"29 miliar naik turun kan tergantung pendapatan cukai tahun lalu terus kita dapet bagiannya. Bagian-bagiannya itu ada persentasenya, misalnya 10% digunakan untuk kesehatan. Kesehatan bagi para buruh pabrik rokok dan keluarganya ini. Kemudian ada 20% untuk pendidikan, ada berapa persen lagi untuk ketenagakerjaan. Semuanya ada persentasenya," tambah Agustina.

Barang yang dimusnahkan meliputi 7.397.830 batang rokok ilegal jenis sigaret serta 3.318 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Nilai total barang tersebut diperkirakan mencapai Rp11,48 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah lebih dari Rp7,6 miliar dari sektor cukai dan pajak terkait.

Halaman 1 dari 2