KONTENSEMARANG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) seiring tingginya realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di wilayah tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus mengantisipasi munculnya keluhan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).
“Pengawasan orang asing itu juga penting kaitannya dengan PMA kita kan besar jumlahnya, jadi pekerja yang keluar dan masuk harus jelas, sehingga tidak ada keluhan publik,” kata Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, di Semarang, Rabu 6 Mei 2026.
Dalam audiensi tersebut, Pemprov Jateng bersama jajaran Imigrasi membahas penguatan sinergi pengawasan WNA melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
Luthfi menilai pengawasan yang terintegrasi diperlukan agar aktivitas warga negara asing di Jawa Tengah tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu kondusivitas wilayah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengatakan pihaknya terus meningkatkan layanan keimigrasian melalui penambahan kantor imigrasi baru di Jawa Tengah.
“Jawa Tengah sekarang memiliki tambahan tiga kantor imigrasi, yakni Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini pihaknya kembali mengusulkan pembentukan kantor imigrasi di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga.
Jika terealisasi, jumlah kantor imigrasi di Jawa Tengah akan bertambah menjadi 13 unit.