Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi sekaligus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan.
Ia menegaskan bahwa raihan WTP ke-15 bukan sekadar pencapaian, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
βIni merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,β ujarnya.
Luthfi menambahkan, tingginya tingkat penyelesaian rekomendasi BPK mencerminkan komitmen Pemprov Jawa Tengah dalam memperbaiki berbagai temuan pemeriksaan.
Menurutnya, tindak lanjut tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kinerja dan kesehatan organisasi pemerintahan.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan BPK tanpa harus menunggu batas waktu maksimal 60 hari yang telah ditentukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik.
Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target Rp24,654 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari total anggaran Rp25,231 triliun.