"Pelaksanaan MTQ Nasional akan mendatangkan banyak orang dari seluruh Indonesia sehingga akan menggerakkan ekonomi Kota Semarang termasuk PKL," ucapnya.
Sebagai solusi, Disdag Semarang akan menyiapkan sejumlah titik untuk lokasi berjualan sementara. Para PKL tidak diperbolehkan menempati area di dalam lapangan, tetapi akan diarahkan ke kawasan sekitar Simpang Lima.
"Nantinya PKL bisa tetap berjualan, tidak di dalam lapangan tapi di sekitaran Simpang Lima, misalkan di Jl. Ahmad Dahlan, Jl. Pahlawan, dan sekitarnya," jelasnya.
Penataan PKL dan UMKM tidak hanya dilakukan di Simpang Lima. Pemerintah juga menyiapkan pengaturan serupa pada 14 venue lain yang digunakan dalam rangkaian pelaksanaan MTQ Nasional di Kota Semarang.
"Lebih lanjut nanti akan diatur penempatan UMKM dan PKL di venue-venue MTQ sebanyak 14 lokasi," tutupnya.
MTQ Nasional dijadwalkan berlangsung di Kota Semarang dalam waktu dekat. Lapangan Simpang Lima menjadi salah satu titik penting karena digunakan sebagai lokasi utama pembukaan kegiatan tersebut. (*)