KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sterilisasi kawasan dalam dan sekitar Lapangan Simpang Lima dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional yang akan menjadikan Simpang Lima sebagai lokasi utama acara.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva, A.P., S.Sos., M.H. menjelaskan, sterilisasi diperlukan untuk memastikan keamanan selama proses persiapan dan pemasangan berbagai perlengkapan acara.
"Sekarang sedang dilakukan pemasangan peralatan atau equipment untuk pembukaan MTQ Nasional. Kalau PKL tetap berjualan di sana kondisinya sangat membahayakan keselamatan, baik PKL maupun pengunjung," kata Kadisdag, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, sejumlah pekerjaan konstruksi dan instalasi kelistrikan masih berlangsung di kawasan Simpang Lima.
Kondisi tersebut memiliki potensi risiko bagi PKL maupun pengunjung apabila aktivitas perdagangan tetap berjalan di dalam area venue.
"Misalkan ada tarikan kabel sling lalu sling putus kena PKL atau pengunjung bagaimana? Atau ada konslet lalu kena strum gimana? Jadi kita sebetulnya malah ingin melindungi semuanya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Meski kawasan venue harus dikosongkan sementara, Pemkot Semarang memastikan para PKL tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.
Terlebih, penyelenggaraan MTQ Nasional diperkirakan mendatangkan peserta dan pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran para tamu tersebut dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi Kota Semarang, termasuk bagi pelaku UMKM dan PKL.
"Pelaksanaan MTQ Nasional akan mendatangkan banyak orang dari seluruh Indonesia sehingga akan menggerakkan ekonomi Kota Semarang termasuk PKL," ucapnya.
Sebagai solusi, Disdag Semarang akan menyiapkan sejumlah titik untuk lokasi berjualan sementara. Para PKL tidak diperbolehkan menempati area di dalam lapangan, tetapi akan diarahkan ke kawasan sekitar Simpang Lima.
"Nantinya PKL bisa tetap berjualan, tidak di dalam lapangan tapi di sekitaran Simpang Lima, misalkan di Jl. Ahmad Dahlan, Jl. Pahlawan, dan sekitarnya," jelasnya.
Penataan PKL dan UMKM tidak hanya dilakukan di Simpang Lima. Pemerintah juga menyiapkan pengaturan serupa pada 14 venue lain yang digunakan dalam rangkaian pelaksanaan MTQ Nasional di Kota Semarang.
"Lebih lanjut nanti akan diatur penempatan UMKM dan PKL di venue-venue MTQ sebanyak 14 lokasi," tutupnya.
MTQ Nasional dijadwalkan berlangsung di Kota Semarang dalam waktu dekat. Lapangan Simpang Lima menjadi salah satu titik penting karena digunakan sebagai lokasi utama pembukaan kegiatan tersebut. (*)