Konten Semarang
Semarang

Pohon Tumbang di Jl Pandanaran Semarang, Pemkot Evaluasi Pemeliharaan RTH

Pohon Soga tumbang di Jalan Pandanaran Semarang hingga menimbulkan korban jiwa. Pemkot mengevaluasi perawatan dan deteksi pohon rawan.

Pohon Tumbang di Jl Pandanaran Semarang, Pemkot Evaluasi Pemeliharaan RTH
Pohon Tumbang di Jl Pandanaran Semarang, Pemkot Evaluasi Pemeliharaan RTH

KONTENSEMARANG.COM — Insiden pohon tumbang terjadi di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026). Pohon jenis Soga tersebut tumbang dan mengakibatkan korban jiwa.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan belasungkawa kepada korban serta keluarga yang terdampak musibah tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi di salah satu ruas jalan utama Kota Semarang.

"Saya menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Penanganan serta pendampingan bagi korban dan keluarga menjadi prioritas utama kami," ujar Agustina di sela-sela acara silaturahmi dan pembekalan dengan kafilah MTQ Nasional XXXI asal Kota Semarang, Jumat (4/9).

Pemkot Semarang memastikan penanganan terhadap korban dilakukan secara maksimal. Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan untuk memastikan kebutuhan korban dan keluarga dapat ditangani dengan baik.

Tak lama setelah pohon tumbang, personel Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan evakuasi sekaligus membersihkan material pohon yang menghambat badan jalan agar lalu lintas kembali normal.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati atau Pipik, mengatakan pemeliharaan pohon di Jalan Pandanaran selama ini telah dilakukan secara berkala. Pemeriksaan dan pemangkasan juga menjadi bagian dari upaya mendeteksi pohon yang berpotensi membahayakan.

Menurutnya, pemangkasan terakhir terhadap pohon di kawasan tersebut dilakukan pada 30 April 2026. Namun, hasil pemeriksaan awal pascakejadian menunjukkan adanya persoalan pada struktur tanah di bawah pedestrian yang diduga memengaruhi kekuatan perakaran pohon.

"Kendala di bawah permukaan tanah tersebut tidak dapat terdeteksi melalui pengamatan visual biasa," kata Pipik.

Pipik mengatakan Disperkim akan terus melakukan perempelan dan pemotongan terhadap pohon yang dinilai berisiko di berbagai wilayah Kota Semarang. Pohon yang diketahui mengalami kerusakan dan memiliki potensi tumbang tinggi akan segera ditangani.

"Pohon rusak yang berpotensi tinggi tumbang langsung kami eksekusi dengan pemotongan hingga ke pangkalnya. Adapun untuk perempelan dilakukan secara bertahap namun menyeluruh di wilayah Kota Semarang. Saat ini, perempelan dilaksanakan bertahap mengingat keterbatasan personel dan peralatan, di mana kami menyiagakan 6 armada rempel pohon," jelas Pipik.

Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi Pemkot Semarang untuk meningkatkan sistem mitigasi terhadap pohon-pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Agustina meminta pemeriksaan pohon rawan dilakukan secara lebih menyeluruh di berbagai wilayah.

Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah pemanfaatan teknologi tree scanning. Teknologi tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi bagian dalam batang hingga struktur perakaran yang tidak dapat diketahui hanya melalui pemeriksaan dari luar.

"Saya telah meminta Disperkim memperkuat pemeriksaan pohon rawan menggunakan teknologi tree scanning agar kondisi akar dan bagian dalam batang yang tidak terlihat dari luar dapat terdeteksi lebih awal," tegas Agustina.

Selain mengandalkan pemeriksaan petugas, Pemkot Semarang juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kondisi pepohonan di lingkungan sekitar. Warga dapat melaporkan pohon yang dinilai membahayakan, baik di kawasan permukiman maupun di sepanjang ruas jalan.

"Penataan ruang hijau kota akan selalu berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan warga," pungkas Agustina. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Heboh Potongan Rp150 Ribu Pegawai Dinkes Semarang, Ini Penjelasan Resminya
Semarang • 05 September 2026

Heboh Potongan Rp150 Ribu Pegawai Dinkes Semarang, Ini Penjelasan Resminya

Rekomendasi Redaksi