Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi Pemkot Semarang untuk meningkatkan sistem mitigasi terhadap pohon-pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Agustina meminta pemeriksaan pohon rawan dilakukan secara lebih menyeluruh di berbagai wilayah.
Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah pemanfaatan teknologi tree scanning. Teknologi tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi bagian dalam batang hingga struktur perakaran yang tidak dapat diketahui hanya melalui pemeriksaan dari luar.
"Saya telah meminta Disperkim memperkuat pemeriksaan pohon rawan menggunakan teknologi tree scanning agar kondisi akar dan bagian dalam batang yang tidak terlihat dari luar dapat terdeteksi lebih awal," tegas Agustina.
Selain mengandalkan pemeriksaan petugas, Pemkot Semarang juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kondisi pepohonan di lingkungan sekitar. Warga dapat melaporkan pohon yang dinilai membahayakan, baik di kawasan permukiman maupun di sepanjang ruas jalan.
"Penataan ruang hijau kota akan selalu berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan warga," pungkas Agustina. (*)