KONTENSEMARANG.COM – Komitmen memperkuat perlindungan santri dan menjaga nama baik lembaga pendidikan pesantren terus digaungkan di Kabupaten Demak.
Forum Komunikasi Kiai Pesantren Demak (FKKPD) Jawa Tengah menggelar Deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 150 pondok pesantren dari berbagai wilayah di Kabupaten Demak.
Sejumlah tokoh dan pengasuh pesantren turut hadir, di antaranya Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren KH Saefullah Maksum, Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, serta Ketua RMI Kabupaten Demak yang juga Ketua FKKPD Demak KH Ibrahim Cholilullah.
Perwakilan tuan rumah, Gus Usman Arrumy, mengungkapkan rasa syukur atas partisipasi para pengasuh pesantren, romo kiai, dan bu nyai dalam deklarasi tersebut.
Ia menilai kebersamaan seluruh elemen pesantren sangat penting, terlebih di tengah berbagai persoalan yang belakangan menyeret nama lembaga pesantren menjadi sorotan publik.
Menurutnya, gerakan bersama melalui deklarasi Pesantren Ramah Anak menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren.
“Sebanyak 280 pesantren di bawah naungan RMI NU dengan jumlah sekitar 42.000 santri ini perlu kita naungi dan kita selamatkan,” ungkap Gus Usman.
Ketua FKKPD Kabupaten Demak KH Ibrahim Cholilullah mengatakan berbagai kasus yang terjadi di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius seluruh pengelola pesantren.
Ia meminta pengawasan dan perlindungan terhadap santri terus diperkuat agar lingkungan pesantren tetap aman dan nyaman.